Pelayanan Konsultasi Psikologi

Pelayanan konsultasi psikologi sudah ada di semua puskesmas di wilayah kota Yogyakarta, termasuk di Puskesmas Tegalrejo. Konsultasi pelayanan Psikologi diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pelayanan Psikologi Klinis Puskesmas Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Puskesmas di Kota Yogyakarta. Pelayanan ini hadir sebagai bentuk untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas sebagai akibat dari perkembangan globalisasi yang berdampak pada sosial budaya, krisis ekomoni, kecemasan, konflik ketergantungan zat psikoaktif, penyimpangan seksual serta meningkatnya Penyakit Tidak Menular (PTM) sehingga perlu memberikan Pelayanan Psikologi Klinis kepada masyarakat di wilayah Kota Yogyakarta. Maksud pelayanan psikologi klinis adalah melengkapi pelayanan kesehatan agar terwujud pelayanan kesehatan yang komprehensif.
Konsultasi pelayanan psikologi melayai pasien dari balita hingga dewasa, seperti konsultasi tumbuh kembang anak, konsultasi ibu hamil, calon pengantin, konseling adiksi, dan lain-lain. Pelayanan konsultasi psikologi tidak hanya di dalam gedung namun juga meliputi pelayanan promotif seperti penyuluhan, screening kesehatan baik anak sekolah, usia produktif dan screening lansia, Stimulasi Deteksi Intervensi Dan Tumbuk Kembang Anak (SDIDTK), penuluhan pola asuh, kesehatan psikologis lansia, dan lain-lain. Pelayanan Cakupan pelayanan psikologi klinis meliputi :
a. promotif adalah pelayanan psikologi klinis yang terdiri dari upaya-upaya mempertahankan dan meningkatkan kesehatan atau kesejahteraan psikologis seseorang atau kelompok masyarakat.
b. preventif adalah pelayanan psikologi klinis yang terdiri dari upaya-upaya untuk mencegah, meminimalkan kemungkinan timbulnya permasalahan atau gangguan psikologi baik di tingkat individu maupun kelompok masyarakat.
c. kuratif adalah pelayanan psikologi klinis yang berupa intervensi psikologis atau psikoterapi yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan atau gangguan psikologi yang sedang dialami oleh individu atau kelompok masyarakat.
d. rehabilitatif adalah pelayanan psikologi klinis yang meliputi upaya-upaya pemulihan kembali fungsi psikologis individu ataupun kelompok setelah pulih dari permasalahan/gangguan psikologis dan menyiapkan untuk berfungsi kembali di masyaraka
Bagaimana cara mendaftar untuk melakukan konsultasi ? Pendaftaran dapat langsung datang ke puskesmas, seperti pendaftaran yang lainnya, sampaikan kepada petugas pendaftaran ingin melakukan konsultasi psikologi. Ruang konsultasi berada di lantai 2 Puskesmas Tegalrejo. Waktu yang dibutuhkan dalam satu sesi konsultasi adalah 30 hingga 60 menit tergantung permasalahan yang dikonsultasikan.
Jika merasa membutuhkan konsultasi psikologi, silahkan datang ke puskesmas. Tidak perlu ragu karena kerahasiaan dijamin oleh kode etik profesi. Salam Sehat jiwa