Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pembangunan kesehatan disuatu wilayah kerja.

1. Unit Pelaksanaan Teknis

Sebagai unit pelaksanaan teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (UPTD) Puskesmas berperan menyelenggarakan sebagaian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakan unit pelaksanan pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan Indonesia.

2. Pembangunan Kesehatan

Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

3. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan

Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan diwilayah kabupaten/kota adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sedangkan Puskesmas bertanggungjawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota sesuai dengan kemampuannya.

4. Wilayah Kerja

Secara nasional, standar wilayah kerja Puskesmas adalah satu kecamatan. Tetapi apabila disatu kecamatan terdapat lebih dari satu Puskesmas, maka tanggungjawab wilayah kerja dibagi antar Puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/Kelurahan atau RW). Masing-masing Puskesmas tersebut secara operasional bertanggungjawab langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Puskesmas Tegalrejo terletak di Jl. Magelang Km. 2 No. 180  Yogyakarta, tepatnya di Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, sebelah barat Kota Yogyakarta dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

  1. Sebelah utara                      : Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
  2. Sebelah timur                      : Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
  3. Sebelah selatan                   : Kecamatan Jetis, Kecamatan Wirobrajan , Kota Yogyakarta.
  4. Sebelah barat                      : Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul

Puskesmas Tegalrejo mempunyai luas wilayah kerja 2,91 KM2, Wilayah Tegalrejo termasuk perkotaan dengan padatnya bangunan perumahan dan pertokoan serta pusat-pusat bisnis dan pendidikan. Kecamatan Tegalrejo sendiri  terdiri dari 4 Kelurahan dan memiliki 46 RW dan 188 RT :

  1. Kelurahan Kricak                    : 13 RW , 61 RT
  2. Kelurahan Karangwaru           : 14 RW , 56 RT
  3. Kelurahan Tegalrejo                : 12 RW , 47 RT
  4. Kelurahan Bener                     : 7 RW , 26 RT